Momen hadirnya mahasiswa baru mengingatkan bahwa diri ini sudah tak lagi muda haha
Sedikit mau bercerita siapa tau ada yang sepengalaman atau sepemahaman
Penyusun Kata
Jumat, 07 September 2018
Rabu, 01 Agustus 2018
Mahasiswa Baru? Siap?
Selamat teruntuk kalian yang berhasil meraih sepenggal cita untuk berkuliah. Entah memang keinginan pribadi atau pun karna faktor lain sehingga berada di posisi saat ini, jangan lupa untuk bersyukur. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Naim, mengatakan baru 30 persen pelajar di Indonesia yang bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi (dikutip dari Tempo, 7 Juni 2014) dan kalian adalah bagian dari 30 persen itu.
Kehidupan
kampus tidak seindah kisah kisah di FTV yang mungkin kalian tonton selama masa
liburan, tidak pula serumit yang kalian baca/dengar dari pengalaman orang-orang
lain. Akan ada duka dan ada pula suka. Semua akan terasa indah bila dijalani
dengan ikhlas. Bukankah Allah tidak membebani hambaNya diluar batas kemampuan?
Bingung? Wajar, karena akan ada banyak hal baru di kehidupan
kampus. Nih hal-hal yang mungkin bisa dilakuin sebagai mahasiswa baru
Senin, 09 Oktober 2017
Beasiswa Bazma Pertamina
Proses Lahirnya Pemimpin yang Dirindukan Bangsa
Setiap insan
tidak akan pernah terlepas dari proses pembelajaran. Menurut saya keluarga
adalah tempat pertama kali belajar
mengenal dunia. Keluarga adalah mereka yang akan selalu ada
dan mendukung saya ketika proses pembelajaran itu terlalu sulit. Keluarga juga
yang pertama memberi selamat dan merasa bahagia bila saya telah mampu melewati
proses pembelajaran tersebut. Dari penjelasan tersebut, rasanya sudah tergambar
bahwa keluarga adalah segalanya bagi saya. Akan sulit bila saya harus menjalani proses
pembelajaran itu tanpa dukungan dan kasih sayang dari keluarga.
Minggu, 06 Agustus 2017
Harapan Baru Awal Perjuangan Panjang
Perjuangan
pun berlanjut...
Jumat,
21 Juli 2017
Rangkaian
PKMU kembali berlanjut. Pada hari ini kami dikumpulkan di sebuah daerah di
Jakarta Utara. Panasnya mentari menyambut kami seolah menampilkan kegembiraan.
Tak heran memang, karna di sekeliling terlihat rata, tak ada pohon bahkan
bangunan. Jangan heran, karna kami sedang berada di Kampung Akuarium, daerah
yang terkena penggusuran satu tahun silam.
Rabu, 21 Juni 2017
Perjuangan Pemimpin Masa Depan - Part 2
Perjuangan
kami pun berlanjut. Acara PKM UNJ 2 jilid 1 diselenggarakan pada Sabtu, 17 Mei
2017 di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 8. Acara dimulai pukul 08.00 WIB
dengan presentasi hasil anjangsana kelompok ke Kementrian dan BEM BSJB. Namun sayangnya
hanya ada satu kelompok yang memberanikan diri untuk mempresentasikan hasil
anjangsana mereka.
Acara
dilanjut dengan materi yang disampaikan oleh Bapak Arya Sandhiyuda, beliau
pernah menjadi tenaga ahli Ketua Komisi 1 DPR RI yang membidangi kebijakan luar
negeri media 2010-1012. Materi yang disampaikan yaitu mengenai manajemen isu. Menurut
beliau ada beberapa karakter orang dalam memanajemen isu, yaitu;
1.
Pekerja : Orang yang berfokus pada tugas dan
fungsi yang harus mereka lakukan
2.
Pemikir : Orang yang berani menyampaikan ide ide
hasil pemikirannya
3.
Lobbies: Orang yang sedikit berbicara namun
lebih banyak melakukan operasi bawah meja
4.
Designer: Konseptor atau perancang yang lebih
senang dibalik layar
5.
Leader: Mereka yang mampu mempengaruhi orang
untuk akhirnya mengikuti apa yang Ia mau
Menurut Pak Arya, media adalah
alat utama dalam manajemen isu. Namun saat ini sudah banyak media yang bersifat
memihak salah satu pihak sehingga tidak memberikan informasi yang aktual. Tips agar
isu diangkat oleh media:
·
Berita/isu yang kita bawa harus terbaru,
penting, unik dan menarik
·
Membuat press release yang siap diberikan kepada
media
·
Setting agenda media
·
Bertemanlah dengan orang media
Setelah diberikan penjelasan
mengenai manajemen isu, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk
mempraktikkannya yaitu dengan cara melakukan sosiodrama. Diharapkan dengan
menampilkan sosiodrama, isu/berita yang diangkat lebih diminati oleh media
sehingga pesan yang ingin diberikan tersampaikan kepada masyarakat.
Keesokan harinya dilaksanakan PKM
UNJ 2 jilid 2. Pada kegiatan kali ini seluruh peserta diwajibkan menampilkan
presentasi hasil anjangsana mereka. Dengan adanya anjangsana tersebut, wawasan
kami lebih terbuka mengenai isu luar kampus, seperti isu jual opini bpk,
pemberdayaan perempuan, penenggelaman kapal asing dan lainnya. Selain itu,
hasil anjangsana ke BEM BSJB meningkatkan sifat kritis kami mengenai perbedaan
yang ada pada BEM di UNJ dibandingkan dengan BEM Universitas lain. Kami dapat
mengambil hal hal yang baik dan memperbaiki kekurangan yang masih ada di UNJ.
Setelah Sholat Ashar, kami dibagi
menjadi 4 kelompok. Pada forum group discussion kali ini, kami membahas isu dalam
kampus dang difasilitatori oleh DAGRI BEM UNJ. Dengan adanya diskusi ini, kami
lebih peka terhadap isu dalam kampus, selain itu kami juga mencoba memberikan
solusi atas masalah yang ada.
Rangkaian PKMUNJ 2 pun berakhir,
namun percuma seseorang memiliki ilmu tanpa beramak. Oleh karena itu kami akan
melakukan pengabdian langsung ke tengah masyarakat. Tunggu kisah perjuangan
selanjutnya
#PKMUNJ2017
#PemudaMasaKini
#PemimpinMasaDepan
Selasa, 13 Juni 2017
Perjuangan Pemimpin Masa Depan
Minggu, 4 Juni 2017 pukul 12.45 di Gedung Sertifikasi Guru lantai 1, berkumpulah para pemuda dengan semangat yang menggelora. Semangat yang timbul karena keinginan kuat membawa perubahan. Bila sulit merubah keadaan setidaknya kami berusaha untuk mengubah diri sendiri terlebih dahulu.
Selasa, 31 Mei 2016
PLMFE UNJ 2016
Jika Aku Menjadi Legislator Kampus
Oleh : Novilia Puspasari
(Akuntansi 2014)
Hal
yang mungkin masih asing bagi sebagian besar orang, di lingkungan mahasiswa pun
begitu. Jika melihat dalam suatu tatanan negara tentu ada lembaga Eksekutif,
Legislatif, dan Yudikatif. Sama hal nya dengan tatanan di kampus kita dalam
lingkup organisasi kemahasiswaan. Ada lembaga Eksekutif, ada pula Legislatif.
Belum, belum ada Yudikatif nya. Mungkin nanti beberapa tahun lagi ketika kita
kembali ke kampus tercinta sudah ada lembaga Yudikatif nya.
Badan Legislatif mungkin memang tidak setenar
badan Eksekutif bagi beberapa golongan. Tapi apalah artinya kata orang, yang
terpenting saya rasa adalah bagaimana lembaga ini bisa berjalan dengan
menjalankan fungsinya secara tepat sasaran. Badan legislatif mahasiswa ini sendiri beranggotakan
perwakilan mahasiswa yang dipilih melalui Pemilu atau mekanisme tertentu.
Perwakilan tersebut haruslah bisa mewakili dari berbagai golongan. Seorang perwakilan mahasiswa
mengemban amanah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa untuk
menjadi suatu kebijakan (legislator). Maka dari itu, mereka, para perwakilan
mahasiswa dituntut untuk dapat sensitif dalam mendengarkan keluhan mahasiswa
serta aktif dalam menuangkan pemikiran untuk menyusun suatu kebijakan yang akan
diberlakukan dalam lingkungan mahasiswa. Dalam praktik sehari-hari, seorang
wakil mahasiswa dituntut untuk mampu turun kebawah untuk menampung aspirasi
mahasiswa sebesar-besarnya dan menuangkannya dalam suatu forum kerja yang berupa
rapat-rapat serta Sidang Umum. Sangat ironis apabila seorang wakil mahasiswa
ketika menjalankan tugasnya bersikap pasif alias diam dan cenderung acuh tak
acuh tanpa memberikan suatu kontribusi yang berarti bagi penyelenggaraan
kehidupan kemahasiswaan. Secara keseluruhan, badan legislatif mahasiswa
dituntut harus mampu menuangkan terobosan-terobosan yang bersifat inovatif
dalam hal kebijakan – kebijakan sehingga fungsi legislatif tersebut benar-benar
berjalan secara optimal. Disamping itu, badan legislatif mahasiswa juga
dituntut untuk aktif mengawasi pelaksanaan dan mengevaluasi dari
praktik-praktik penyelenggaraan sistem tersebut. Praktik-praktik
penyelenggaraan dapat berupa kebijakan-kebijakan atau proses yang terjadi di
dalam sistem tersebut. Hal ini bertujuan agar terjadi kontrol dan keseimbangan
(check and balances) sehingga menghindarkan penumpukan kekuasaan yang berdampak
pada absolutisme. Untuk itu, disinilah dituntut peran serta dari seluruh
perwakilan mahasiswa yang duduk di badan legislatif mahasiswa untuk menjalankan
fungsi dari badan tersebut secara menyeluruh.
Legislatif memiliki empat fungsi:
x
x
1. Legislasi
Legislasi
merupakan tugas utama dari seorang anggota dewan karena dengan fungsi inilah
seorang anggota dewan mampu menyalurkan aspirasinya banyaknya produk
perundang-undangan yang diciptakan dalam satu periode kerja merupakan
salah satu parameter keberhasilan. Yang dalam hal ini ialah legislasi dalam
kampus artinya mungkin perundangan-undangan yang dimaksud seperti PO atau
aturan-aturan lain yang dibuat untuk kebaikan bersama.
2.
Budgeting/ Anggaran
Seperti
seharusnya jika keuangan mahasiswa di pegang oleh mahasiswa itu sendiri bukan
oleh pihak lain. Pengelolaan keuangan ini dipegang dan diatur penggunaannya
oleh lembaga legislatif sebagaimana yang terjadi pada pemerintahan yang
sebenarnya (Pemerintahan Republik Indonesia). Dalam hal ini BPM mengevaluasi
kinerja dari lembaga eksekutif sehingga pengelolaan dana keuangan dapat
dipantau secara kontinu.
3.
Aspirasi
Fungsi
yang kadangkala dianggap sepele oleh sebagian besar orang, yang mungkin dikira
sebatas menjaring aspirasi dari mahasiswa. Padahal tidak itu saja, namun
aspirasi ini dilakukan untuk menyampaikan keluhan, masukan, saran dan kritik
mahasiswa kepada pihak pengelola universitas agar aspirasi serta
permasalahan yang ada dapat terselesaikan. Jadi tidak hanya sebatas menyebar
angket saja, namun ada peran yang lebih untuk menyampaikan hasil dari jaring
aspirasi itu sendiri. Memilih sampel nya, menghitung persentase hasil aspirasi
itu pun tidak mudah. Ada beberapa hal yang cukup rumit untuk dilakukan sebelum
melakukan jaring aspirasi itu sendiri. Tapi pada intinya ketika aspirasi sudah
didapat, wajib hukumnya untuk menyampaikan kepada pihak-pihak terkait agar bisa
dievaluasi, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan walaupun secara
bertahap.
4.
Controlling/
Pengawasan
Lembaga
legislatif mempunyai kewajiban untuk mengawasi kinerja dari lembaga eksekutif.
Seperti hal nya dalam alat kelengkapan BPM FE UNJ yaitu komisi pengawasan yang
dibagi dalam bagiannya masing-masing untuk mengawas badan eksekutif yang ada di
FE UNJ. Hal ini bertujuan agar lembaga
eksekutif bekerja secara optimal dan mencegah terjadinya hal-hal yang dapat
merugikan orang banyak. Intinya bagaimana lembaga legislatif ini bisa mengawasi
agar lembaga eksekutif tetap bekerja sesuai dengan jalurnya.
Fungsi yang
tidak mudah untuk dijalankan, berat untuk dipertanggungjawabkan. Apalagi jika
dipegang oleh orang-orang yang tidak paham akan esensi ini. Maka dari itu
sesungguhnya ketika ada dalam badan legislatif ini sudah seharusnya berusahalah
untuk menjadi seorang legislator sejati, ikutilah prosesnya agar sampailah kita
pada tahapan tersebut, mampu menjadi legislator sejati. Setiap manusia merupakan pemimpin bagi dirinya
masing-masing. Jiwa kepemimpinan telah ada sejak manusia dilahirkan dan
merupakan bekal yang ada sejak lahir. Setiap individu hanya perlu
mengembngkannya, dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari. Karena dalam
lingkup yang lebih luas manusia yang satu akan memimpin golongan, kelompok,
atau bahkan jutaan manusia lainnya. Tugas pemimpin sangat fungsional
untuk mengakomodir berjalannya proses dalam kehidupan berkelompok
atau bermasyarakat . Pemimpin adalah panutan dan teladan bagi anggotanya dimana
setiap kata-kata, sikap, dan tindak tanduknya akan menentukan
kebijakan-kebijakan apa yang akan diambil dalam menyelesaikan semua
permasalahan yang ada demi perubahan yang lebih baik. Dan dengan pemimpin semua
proses pemerintahan dapat terpusat atau terkoordinir dan terevaluasi. Sehingga
apa yang telah menjadi visi dan misi dalam suatu kelompok atau masyarakat
tercapai.
Ketika bicara
legislator, kita membicarakan orang yang menjalankannya. Ada banyak hal yang
seharusnya dipenuhi, sebutlah bahwa itu sebagai pandangan idealis kita bahwa
seorang legislator harus seperti ini, bahwa seorang legislator harus begini,
harus begitu, dan keharusan-keharusan lainnya. Tapi kembali lagi bahwa
sejatinya tidak ada manusia yang sempurna, pun begitu dengan seorang legislator
tidak ada yang sempurna. Beberapa waktu yang lalu seseorang ada yang pernah
berkata bahwa seorang legislator tidak berarti harus memiliki background
legislatif sejak awal dalam perjalanan keorganisasiannya di kampus kita, UNJ, artinya
tidak berarti orang yang bisa kita sebut legislator ialah orang yang sedari
dulu menjadi anggota LLMP atau BPM. Menurutnya, salah satu hal yang bisa
membuat seseorang disebut legislator adalah ia yang mau memperjuangkan dirinya
untuk berada di bangku legislatif tingkat universitas, MTM. Tentu bukan itu
satu-satunya, itu hanya pendapat. Setuju kah? Dikembalikan kepada para pembaca.
Yang pasti seorang legislator itu harus memiliki karakterisitik. Diantaranya
yaitu integritas(kejujuran), bisa dibayangkan jika seorang legislator yang
seharusnya memperjuangkan hak-hak mahasiswa atau masyarakat tidak menanamkan
integritas di dalam dirinya. Tidak terbayang bagaimana carut marutnya kondisi
jika salah satu pondasi dasar tersebut tidak ada. Bagaimanapun integritas adalah hal yang harus dijunjung
tinggi. Kedua, seorang legislator haruslah memiliki wawasan yang luas. Jika
tidak memilikinya bagaimana mungkin seorang legislator bisa paham apa yang
harus dilakukannya, keputusan apa yang harus diambilnya ketika dihadapkan pada
permasalahan-permasalahan yang ada. Ketiga, hal yang harus dimiliki seorang
legislator adalah kompeten di bidangnya. Hal mutlak saya rasa jika seorang
legislator haruslah kompeten di bidangnya masing-masing.
Langganan:
Postingan (Atom)
